Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Foto Bug!l Tersebar, PNS Ini Dipecat Oleh Bupati Pekalongan Di Depan 3000 Pegawai.

Foto Bugil Tersebar, PNS Ini Dipecat Oleh Bupati Pekalongan Di Depan 3000 Pegawai.

SEBARKANBERITA


Foto Bugil Tersebar, PNS Ini Dipecat Oleh Bupati Pekalongan Di Depan 3000 Pegawai.

PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan sanksi terberat untuk oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang foto telanjangnya tersebar di media sosial.

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memberikan sanksi pemecatan kepada oknum PNS berinisial W tersebut.

"Sanksi ini menjadi peringatan untuk seluruh PNS lainnya untuk menjaga marwahnya," jelas dia, usai apel akbar di alun-alun Kajen, Senin (17/10/2016).

Dia mengaku, untuk pemberian sanksi tersebut sudah sesuai mekanisme dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pekalongan.

"Perdebatannya seru kajian yuridisnya juga sudah sempurna kami sebagai bupati harus mengambil langkah," kata dia.

Dia meminta, sedikitnya 3.000 PNS yang hadir tersebut dapat mengambil pelajarannya dari kejadian tersebut.

"Jadi sekali lagi kasus ini menjadi perhatian 'warning' bagi PNS yang lainnya. Bahwa kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat," kata dia.

Harapannya, kata dia, tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan PNS di Kabupaten Pekalongan.
"Harapannya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan PNS," ucap dia.

Selain memberikan sanksi, Pemkab Pekalongan juga memberikan penghargaan untuk pegawai yang sudah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.

Sebelum Foto Bugilnya Beredar Oknum PNS Ini Sering Dapat Ancaman

Dibalik tersebarnya foto syur PNS Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terdapat cerita mengejutkan.

Wanita berinisial W tersebut, disebut diancam pelaku bernama S, warga Demak, yang merupakan selingkuhannya.

S mengancam PNS tersebut, agar mau menikahinya atau hubungan gelapnya tersebut akan dibongkar melalui media sosial.

"Bukti SMS yang mengancam W ini masih kami simpan, sebagai bukti pelaporan di Polda. S mengancam W agar mau menikahinya, atau disebar foto syurnya," kata pengacara W, Ahmad Yusuf, Jumat (23/9/2016).

Dia mengatakan, ancaman kepada W itu sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Kemudian pada 2015, foto-foto syur itu mulai diunggah ke akun facebook.

Akun facebook bernama wie wied tersebut, merupakan akun ketiga yang sudah digunakan S untuk menyebarkan foto syur.

"Ada tiga akun yang digunakan S untuk menyebar foto-foto W. Tapi setelah akun dibuat, lalu dihapus lagi. Akun wie wied itu yang ketiga," jelasnya.

Dia menyesalkan, tindakan yang dilakukan S tersebut karena antara W dan S sudah memiliki keluarga masing-masing. Namun, W tetap dipaksa untuk menikahi S.

Dia juga menyebut, hubungan yang rumit tersebut merupakan cinta segiempat karena masing-masing sudah berkeluarga.

"Mereka saling mengenal saat W berdinas di DPU, kemudian S merupakan kontraktor," jelas dia.
Pengakuan Mengejutkan

Beredarnya foto syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan berinisial W, akan bergulir hingga ke ranah hukum.

Pengacara W, Ahmad Yusuf mengaku, akun facebook bernama 'wie wied' tersebut bukanlah akun pribadinya.

"Itu bukan akun pribadinya, tapi itu dibuat orang lain yang merupakan teman dekat W," ujar dia, usai Jumpa Pers di warung makan belakang Polres Pekalongan, Jumat (23/9/2016).

Menurutnya, akun bernama 'wie wied' tersebut, disalahgunakan oknum berinisial S untuk mencemarkan nama baiknya.

Sehingga, pihaknya akan melaporkan S ke Polda Jawa Tengah karena menyebarluaskan foto syur tersebut.

"W tidak membantah itu foto dirinya. Tapi dalam hal ini W itu korban. Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jateng hari ini," kata dia.

Adapun, kata dia, pelaku penyebar foto itu diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi teknologi elektronik.

"Pelaporan kami ke Polda Jateng karena lintas wilayah. Pelaku ini berdomisili di Demak," jelas dia.