Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Gila! Bocah Di Kediri Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 Tahun, Setelah Dicekoki Miras.

Gila! Bocah Di Kediri Ramai-ramai Perkosa Gadis 16 Tahun, Setelah Dicekoki Miras.

SEBARKANBERITA



KEDIRI � Empat orang pemuda belasan tahun tega memperkosa seorang gadis di bawah umur secara bergiliran. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku memaksa korban minuman minuman keras yang sudah dicampur dengan narkoba jenis dobel L hingga akhirnya mabuk.

Info dari beritajatim.com mengungkapkan akibat perbuatanya, keempat pelaku ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Kediri. Dari keempatnya, tiga orang pelaku masih di bawah umur, sementara satu lainnya sudah dewasa.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP M. Aldy Sulaiman, SIK mengatakan, kasus pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur ini terbongkar setelah korban sebut saja bernama Bunga (16) melapor ke kantor polisi. Pemerkosaan sendiri berlangsung di Desa Nambaan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

�Dapat kami sampaikan, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis dibawah umur. Pelaku sebanyak empat orang berhasil kita amankan. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan,� kata AKP M. Aldy Sulaiman dalam gelar perkara di Polres Kediri, Rabu (12/10/2016).

Salah satu pelaku mengaku, sebelum pemerkosaan terjadi, mereka janjian bertemu. Kemudian, korban diajak ke sebuah tempat di Desa Nambaan. Disana, empat orang pelaku dan korban menggelar pesta minuman keras jenis arak jowo yang dicampur dengan lima butir pil dobel L.

Pelaku memaksa korban ikut mengkonsumsi miras. Setelah korban teler, kemudian pelaku menggagahi korban. Perbuatan asusila itu dilakukan secara bergiliran. Setelah itu, pelaku meninggalkan korban.

Pemerkosa Salahkan Orangtua Korban yang Lakukan Pembiaran

Kasus pemerkosaan bergilir yang menimpa AK (16) tidak lepas dari peran orang tua korban.

Apalagi korban sebenarnya masih dalam pemantauan dan pembinaan petugas Dinas Sosial karena menjadi salah satu korban Soni Sandra.

"Ada upaya pembiaran dari orang tua korban sehingga anaknya dalam bergaul bertindak liar tanpa kendali," ungkap Aksonul Huda,SH pengacara tersangka pelaku kasus pemerkosaan bergilir kepada Surya, Sabtu (15/10/2016).

Aksonul menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan, ternyata orangtua korban sempat menemui pihak RT lokasi pemerkosaan untuk langkah mediasi.

"Apa tujuannya kok minta mediasi," ungkapnya kepada Surya.

Ditambahkan Aksonul, adanya indikasi pembiaran anak oleh orangtua dalam bergaul dapat dijerat dengan pasal pidana.


"Kami masih mempelajari, apakah tindakan orangtua korban AK termasuk yang dapat dipidanakan," jelasnya kepada Surya.

Karena AK meski telah kabur dari rumahnya, namun orangtuanya tidak ada upaya untuk mencari anaknya.

"Kami menduga jangan-jangan anaknya memang dibiarkan dalam pergaulan," tambahnya.
Aksonul juga khawatir jika korban tidak mendapatkan pengawasan dan dibiarkan berkeliaran bakal terulang lagi kasus serupa.

Sebelumnya, Akson juga membantah ada upaya penyekapan terhadap korban AK. Karena yang terjadi korban AK enggan diajak pulang.

"AK enggan diantar pulang. Sehingga AK tidur di rumah salah satu pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan," ungkapnya.

Termasuk inisiator pesta miras itu justru datang dari korban AK.

"Dia yang ngajak untuk pesta miras," tambahnya.

Sementara Habib,SH dari Aliansi LSM Kediri yang mendampingi korban menjelaskan, AK merupakan korban dalam kasus persetubuhan bergilir.

"Kami yang menyarankan kepada orangtuanya untuk melaporkan kasusnya kepada polisi," jelasnya.

Habib juga menyesalkan pihak terkait yang tidak memberikan pembinaan yang maksimal kepada para korban Soni Sandra.

"Kalau korban mendapat pembinaan, tentu peristiwa asusila tidak akan menimpa korban lagi," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, AK salah satu korban Soni Sandra telah menjadi korban pemerkosaan bergilir yang dilakukan 5 pelaku. Empat tersangka pemerkosa telah diamankan.