Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Mayat Gadis 18 Tahun Ditemukan Di Tengah Sawah Usai Tewas Dicekik Oleh Sang Pacar.

Mayat Gadis 18 Tahun Ditemukan Di Tengah Sawah Usai Tewas Dicekik Oleh Sang Pacar.

SEBARKANBERITA


Mayat Gadis 18 Tahun Ditemukan Di Tengah Sawah Usai Tewas Dicekik Oleh Sang Pacar.

SURABAYA - AR (17) warga Jalan Keputih Surabaya kali ini tidak bisa berkutik lagi.
AR diketahui kabur selama tiga hari usai menghabisi nyawa sang pacar, Ni Made Prabawanti Gowinda Dewa (18) warga Jalan Wiguna Tengah Gang 10 No 18 Surabaya, pada Kamis (6/10/2016) lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya dibelakang Apartemen Puncak Kertajaya Regency Surabaya.


Pelaku ditangkap pihak Resmob Polrestabes Surabaya, ketika dia berada di salah satu warung kopi di Jalan Jagir Surabaya, Minggu (9/10/2016).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, awalnya ia mendapat laporan dari SPKT Polrestabes Surabaya bahwa keluarga korban sempat melaporkan anaknya sudah hilang sejak tiga hari yang lalu dari rumah.

Dan diduga sedang dibawa kabur oleh pacarnya.


"Berbekal laporan dari keluarga korban, kami langsung menerjunkan petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Dan akhirnya, setelah melakukan pengejaran, petugas pun  berhasil mengamankannya beserta barang bukti sepeda motor korban yang saat itu dibawa oleh tersangka," ujarnya di lokasi kejadian, Minggu (9/10/2016).

Shinto mengatakan, kedua pasangan remaja ini memang sudah menjalin asmara sejak tiga tahun yang lalu.

"Motif pelaku menghabisi korban adalah tidak direstuinya pelaku oleh keluarga korban sejak awal mereka pacaran. Hingga akhirnya pelaku pun nekat menghabisi korban dengan mencekik leher korban dan membuang mayat korban di semak-semak belakang Apartement Puncak Kertajaya Regency Surabaya," imbuhnya.

Shinto menambahkan, pelaku juga sempat ditahan oleh pihak Polrestabes Surabaya dengan kasus penculikan korban pada 2013.

"Pelaku ini merupakan residivis penculikan. Sudah dua kali juga, keluarga korban melaporkan pelaku dengan kasus yang sama," katanya.

Saat ditemukan, jenasah korban sudah dalam kondisi membengkak.

Pasalnya, sudah tiga hari jenasah korban dibiarkan dan disembunyikan oleh tersangka di semak-semak, hingga tak satu warga sekitar pun yang mengetahuinya.

Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor korban yang setiap hari digunakan pelaku, tas korban, anting korban, dan uang tunai milik korban.

Atas perbuatan pelaku, kini tersangka dijerat dengan hukuman Pasal 338 yang dilapis dengan Pasal 365.