Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Istri Bos Nikahsirri. com: Suami Saya Gila Kalah Pilkada Banyumas 2008

Rani, istri bos Nikahsirri.com ditemui di kediamannya. (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)


Aris Wahyudi, pemilik aplikasi lelang keperawanan nikahsirri.com, mengalami gangguan jiwa akibat kekalahan Pilkada Banyumas 2008, silam. Tindakan Aris menawarkan lelang keperawanan dengan dalih mengurangi perzinahan mendapat banyak mendapat kecaman dan penolakan.

Tidak hanya masyarakat, kepolisian juga melakukan proses hukum. Aris ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Minggu (24/9) pukul 02.30 dini hari.

Istri Aris Wahyudi, Rani mengatakan, suaminya tersebut mengalami gangguan jiwa akibat dari kekalahan Pilkada Banyumas 2008.

Rani menerangkan, setiap hari tinggal satu rumah bersama suaminya. Namun, gangguan jiwa suaminya terkadang tidak pernah terlihat. Sebab, setiap hari suaminya selalu melakukan perbincangan.
Aris Wahyudi saat ditemui di rumahnya, sebelum ditetapkan tersangka (Hendra Eka/Jawa Pos)

"Karena setiap hari saya bareng suami, kesehariannya dia kadang-kadang gila seperti itu, kadang juga normal," ucapnya.

Bahkan, Rani menyebut kalau suaminya tersebut sempat membuat buku yang ingin bergabung dengan Amerika Serikat dan juga buku Atas Nama Komando. Rani mengakui, kalau buku buatan suaminya tersebut sempat kontroversial.

"Sampai dia (Aris Wahyudi) mengeluarkan buku yang ingin bergabung dengan Amerika Serikat. Tahun berapa saya lupa. Kemudian dia mengeluarkan buku lagi Atas Nama Komando. Tapi yah mungkin karena kegilaannya tidak terlalu terlihat, dia bisa mengeluarkan buku kontroversial," ungkapnya.

Meskipun terkadang Aris mengalami gangguan jiwa, tapi Rani mengaku tidak pernah mendapat kekerasan atau perlakuan negatif dari suaminya tersebut. "Tidak pernah diperlakukan keras, sampai dipukul," ujarnya.

Lebih lanjut, Rani mengungkapkan kalau akhir-akhir ini kegilaan suaminya baru terlihat. Buktinya, situs nikahsirri.com telah membuat masyarakat Indonesia geram. Atas kesalahan suaminya yang viral, Rani meminta maaf.

"Saya atas nama keluarga meminta maaf atas suami saya (Aris wahyudi)," tandas Rani sambil menangis.

Sebelumnya diketahui, Polisi meringkus pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi. Lantaran, situs itu mengandung konten pornografi.

Atas kesalahannya Aris dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

(cr5/JPC)

Sumber: https://www.jawapos.com/read/2017/09/25/159124/istri-bos-nikahsirricom-suami-saya-gila-kalah-pilkada-banyumas-2008