Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Profil Bupati Cantik Sri Wahyumi, yang Ditangkap KPK

Jakarta - Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK, Selasa 30 April 2019. Ia ditangkap langsung di kantor bupati atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.

Penangkapan Sri Wahyumi cukup membuat heboh karena ia dikenal sebagai salah satu bupati tercantik di Indonesia. Penampilannya sangat fashionable layaknya sosialita papan atas.

Sri Wahyumi lahir 8 Mei 1977 di Talaud dari ibu bernama Kasih Talengkera, seorang bidan yang sangat terkenal di Talaud. Mengutip barta1.com, sekitar 70 persen anak-anak yang lahir di atas tahun 1970 di kepulauan Talaud, dan terutama di Pulau Karakelang, melewati proses persalinan yang ditangani ibu kandung Sri Wahyumi ini.

“Saya tak menyangka Sri bisa jadi bupati,” ungkap Kasih, masih mengutip barta1.com.

Ayah Sri Wahyumi bernama Juutrianto Manalip, berasal dari Siau-Sangihe. Akrabnya disapa Ko Uce. Nama akrab ayah Sri Wahyumi ini menadahkan ada garis keturunan Cina dalam darah lelaki yang dikenal sebagai pengusaha di bidang perkebunan. Sri Wahyumi anak tertua dari dua bersaudara. Adiknya bernama Jumiyati Janet Manalip, akrab disapa Janet.

Sejak menjadi bupati, Sri kerap menjadi pemberitaan media, terutama karena parasnya yang cantik dan kegiatannya yang tergolong kekinian.

Pada 12 Februari 2017, ia beserta rombongan dikabarkan hilang di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara. Namun dalam 24 jam mereka ditemukan selamat. Sri yang menumpang kapal cepat bersama enam orang lainnya, hilang kontak Minggu 12 Februari 2017.

Meski perempuan, Sri juga dikenal punya hobby menunggangi motor trail. Aksinya nge-trail di medan berlumpur beberapa kali diunggah di laman Facebook-nya dan sempat viral. Selain itu ia juga hobby bermain jetsky dan menyelam.

Sri pernah membuat heboh pemberitaan nasional karena dinonaktifkan selama tiga bulan sebagai bupati oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia dinonaktifkan karena pergi ke Amerika Serikat tanpa izin dari Mendagri.

Kepada sejumlah awak media, Sri Wahyumi dengan tegas menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran berat.

Menurut Sri, kepergiannya ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangan Kementerian Luar Negeri AS. Kehadirannya di negeri Paman Sam tersebut murni untuk belajar demi kemajuan Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Saya ke sana menggunakan paspor hijau, tidak menggunakan uang negara, dan tidak membawa staf. Saya ke sana untuk belajar," jelasnya.

Sri Wahyumi menjabat Bupati Talaud periode 2014-2019. Ia dilantik pada 20 Juli 2014. Pada Pilkada serentak 2018 lalu, ia juga bertarung untuk periode kedua. Sayangnya, Sri yang berpasangan dengan Gunawan Talenggoran melalui jalur perseorangan tak berhasil menang. Mereka dikalahkan pasangan Elly Engelbert Lasut-Moktar Arunde Parapaga.

Dan saat ini, di akhir masa jabatannya, Sri Wahyumi, bupati cantik itu terciduk KPK. [tagarid]